Senin, 20 Februari 2017

Kominfo Inginkan Satu Orang Satu Akun

Sekarang ini banyak sekali beredar akun palsu di medsia sosial mbloo, mereka membuat banyak sekali profil dengan foto yang comot sana sini, dan parahnya lagi tujuan mereka untuk sebuah aktifitas yang tidak positif.

Saya sendiri pernah membaca disebuah forum internet marketing dimana untuk sebuah promosi kita diusahakan bikin akun kloningan dengan gender wanita dengan foto wanita seksi, dimana tujuannya menarik orang agar mau add like komen dan kemudian mereka mendapat promosi

Gerah dengan banyaknya akun palsu, Menteri Komunikasi Informasi mewacanakan nantinya setiap orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial.

Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pertemuan perwakilan Twitter dengan Menkominfo, mengungkapkan bahwa dengan menerapkan satu akun satu orang dapat mengurangi pembuatan akun palsu yang digunakan untuk menyebar hoax.  

"Menurut saya di medsos nantinya, dan ini sedang kami godok di Aptika, tiap orang ada sertifikat ID Digital namanya Certificates Authority (CA), agar tidak ada lagi akun palsu. Jadi kita dorong di medsos satu akun satu orang," kata Sammy.

Rencana ini bisa terealisasikan bila sertifikat ID Digital sudah diaplikasikan secara luas. Program sertifikat ID Digital sendiri sudah dijalankan sejak tahun lalu. Ada 12 ribu sertifikat autoritas digital signature yang telah dikeluarkan Kominfo.

Karena merupakan identitas digital, maka untuk mendapatkan sertifikat ini tidak mudah. Seseorang harus melakukan pengajuan dengan menyertakan berbagai data identitas diri. Setelah terverifikasi, kemudian mendapatkan sertifikat digital.

"Sertifikat ini bisa untuk macem-macem. Kalo di dunia internet, bisa untuk transaksi. Jadi tidak perlu token lagi untuk transaksi perbankan, cukup pakai sertifikatnya aja, karena sudah terverifikasi bukan orang lain," pungkas Sammy 

Jadi nantinya para pengguna memiliki ID khusus yang terverifikasi mbloo. bersiapkah kalian mbloo?

detikInet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar